Saturday, May 12, 2018

Cara melaporkan SMS Penipuan ke OJK

Foto by OJK
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

Pernahkah kita mendapatkan sms berisi tulisan "Kirim aja ke no rekening Bank A 722911882 atas nama Budi", atau SMS berisi tulisan "Maaf pembayarannya kalau mau dibayar harap telepon Bapak Indra di 0822427xxxx, karena ada perubahan".
 
Jika menerima SMS itu, Anda dapat melaporkannya ke layanan FCC-OJK di 1-500-655.
Atau, Anda juga bisa mengirimkan foto layar (screen capture) SMS itu ke konsumen@ojk.go.id. (*)

Alhamdulillah dengan adanya cara melaporkan, semoga kita semua tidak tertipu dan pelaku penipuan bisa segera ditindaklanjuti dengan nomor yang di terima OJK.





Semoga bermanfaat.

Salam Sukses Berjamaah

No comments:

Post a Comment